Malut- Pada Rabu, 26 Maret 2025, Ketua Serikat pekerja PT Nusa Halmahera Minerals (NHM)—Rusli Abdullah (PUK SPKEP SPSI), Andi Mochtar (PK FPE KSBSI), dan Rudi Pareta (PB-F GSBM)—bersama sejumlah pengurus dan karyawan perusahaan mendatangi kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta.
Kunjungan ini bertujuan
memberikan klarifikasi terkait isu hubungan industrial dan kondisi perusahaan yang menjadi sorotan setelah aksi demonstrasi oleh beberapa karyawan dan pemuda dari Maluku Utara pada 24 Maret 2025.
Klarifikasi Hubungan Industrial Ketua PUK SPKEP SPSI, Rusli Abdullah, menjelaskan kunjungan ini dilakukan untuk memberikan
informasi yang akurat kepada (Kemnaker) mengenai kondisi Perusahaan.
“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar dan menjelaskan kondisi hubungan industrial yang sebenarnya,” ungkap Rusli.
Ia menyoroti tantangan yang dialami perusahaan dalam dua tahun terakhir akibat tidak tercapainya target produksi, yang berimbas pada pembayaran hak-hak pekerja seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya.
Langkah Efisiensi dan Dukungan Manajemen
Andi Mochtar, Ketua PK FPE KSBSI, ikut menyebutkan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai
upaya untuk mengatasi kendala finansial.
Langkah tersebut meliputi mencari pinjaman dari pihak ketiga, belanja material, dan efisiensi operasional, termasuk merumahkan sebagian
karyawan.
“Kebijakan ini telah disosialisasikan dengan baik kepada semua karyawan melalui
mekanisme yang sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB),” kata Andi.
Namun, dia sangat menyayangkan adanya karyawan yang tidak setuju dengan kebijakan efisiensi tersebut dan memilih melakukan aksi protes.
“Langkah seperti ini justru berpotensi merugikan perusahaan dan seluruh pihak terkait,” tambahnya.
Harapan untuk Pemulihan Perusahaan
Sementara itu, Ketua PB-F GSBM, Rudi Pareta, menyampaikan bahwa perusahaan sedang
mencari investor baru untuk mendukung pemulihan kondisi finansial.
Ia optimis perusahaan
dapat segera kembali normal tanpa bantuan pemerintah, seperti yang terjadi pada kasus
perusahaan lain.
“Kami berharap karyawan yang dirumahkan bisa segera kembali bekerja, dan
hubungan industrial yang harmonis dapat tercipta kembali,” tutur Rudi.
Rudi juga mengimbau seluruh pihak, terutama para karyawan, agar mendukung kebijakan
efisiensi yang diterapkan. “Kami dengan rendah hati meminta semua pihak untuk menahan diri
dan menerima kondisi perusahaan saat ini, demi keberlangsungan NHM,” pungkasnya.












