Bandar Lampung – Akademisi Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajrin Prasetya, mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Unggulan Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027 yang dinilainya berlangsung lebih transparan, objektif, dan akuntabel.
Menurut Ahadi, penerapan tes berbasis komputer secara daring yang memungkinkan peserta mengetahui hasil secara langsung merupakan langkah maju dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.
“Sebagai akademisi, saya mengapresiasi pelaksanaan SPMB tahun ini yang menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip keadilan dan meritokrasi. Hasil tes yang dapat dilihat langsung oleh peserta merupakan bentuk transparansi yang patut diapresiasi karena memberikan kepastian dan menghilangkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Dekan Fakultas Hukum UTB tersebut.
Ia menilai transparansi dalam proses seleksi menjadi bukti bahwa penerimaan peserta didik dilakukan berdasarkan kemampuan dan kompetensi, bukan karena kedekatan, titipan, maupun intervensi pihak tertentu.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SPMB tahun ini tidak terlepas dari keseriusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dalam membangun sistem yang modern, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Ini merupakan kemajuan yang sangat baik bagi dunia pendidikan di Lampung. Masyarakat dapat melihat bahwa proses penerimaan siswa dilaksanakan secara profesional, sehingga peluang terjadinya praktik titip-menitip, kecurangan, maupun intervensi dari pihak mana pun menjadi sangat kecil,” katanya.
Terkait adanya kendala teknis yang sempat muncul selama pelaksanaan seleksi, Ahadi menilai hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar dalam penerapan sistem berbasis teknologi dengan jumlah peserta yang besar. Namun, yang terpenting adalah kemampuan penyelenggara dalam merespons dan menyelesaikan setiap persoalan secara cepat agar proses seleksi tetap berjalan lancar.
“Setiap sistem tentu memiliki ruang untuk penyempurnaan. Namun secara umum saya melihat pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan sukses dan memberikan pengalaman yang lebih baik dibandingkan pola-pola sebelumnya yang rentan terhadap berbagai persepsi negatif. Yang harus dijaga adalah konsistensi transparansi dan integritas dalam setiap tahapan pelaksanaannya,” jelasnya.
Ahadi berharap model seleksi yang terbuka dan berbasis kompetensi tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas.
“SPMB yang bersih, transparan, dan bebas intervensi merupakan fondasi penting untuk melahirkan generasi unggul. Karena itu, saya mendukung penuh langkah-langkah pembenahan yang telah dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan berharap sistem seperti ini terus diperkuat ke depan,” pungkasnya. (Okt)












