Pesawaran – Dalam upaya mempercepat penyelesaian dokumen Kelompok Data Mutasi Penduduk (KDMP), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum) Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Benny Daryono, bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Posko Pelayanan di Desa Gebang, Kabupaten Pesawaran.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan proses verifikasi dan legalisasi dokumen masyarakat berjalan efektif, sekaligus mendekatkan layanan hukum kepada warga desa. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen lintas instansi dalam mendukung percepatan legalitas koperasi dan usaha mikro.
Benny Daryono menegaskan pentingnya kehadiran negara di tengah masyarakat dalam bentuk pelayanan hukum yang mudah diakses dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di desa pun mendapatkan hak yang sama dalam mengakses layanan hukum. Penyelesaian dokumen KDMP ini adalah langkah awal menuju tertib administrasi yang memberi perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung juga menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mempercepat pembentukan koperasi yang berbadan hukum dan berdaya saing, khususnya di desa-desa.
Warga Desa Gebang menyambut baik kehadiran layanan tersebut dan berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkala. Pemerintah berencana untuk memperluas program serupa ke wilayah lain di Lampung sebagai bagian dari upaya pemerataan akses layanan hukum dan ekonomi.












