Tanggamus — Polemik antar-marga kembali menghangat setelah Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan melayangkan somasi kepada Marga Buay Nyata. Ketua Harian Marga Buay Nyata, Mat Helmi, menilai somasi tersebut tidak memiliki pijakan adat yang sah dan disusun dengan bahasa yang menurutnya jauh dari standar pemahaman adat Lampung Saibatin.
“Somasi itu sumir. Cara penyampaiannya saja sudah menunjukkan bahwa yang menyusun tidak memahami adat,” ujar Helmi.
Helmi menegaskan bahwa tindakan-tindakan yang ia lakukan selama ini memang membawa nama adat karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Buay Nyata terhadap batas wilayah dengan Marga Buay Belunguh Kagungan.
Menjawab tudingan bahwa Marga Buay Nyata disebut hendak merampas lahan negara bekas HGU PT Tanggamus Indah, Helmi menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar dan tidak pernah mendapat restu dari Dalom Bangsa Alam.
“Adat tidak boleh diperalat untuk ambisi pribadi atau kepentingan kelompok tertentu. Kami para penggawa dan jakhu suku di Buay Nyata hanya menjaga tanah ulayat agar dapat dimanfaatkan masyarakat kami secara bertumpang sari sebelum negara atau perusahaan menentukan kelanjutan HGU,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemasangan patok batas wilayah sudah dilakukan secara terbuka dan telah dikoordinasikan dengan pihak Buay Belunguh Kagungan di Pekon Kagungan.
Lebih jauh, Helmi menyoroti adanya pihak-pihak yang menurutnya menggunakan gelar adat tanpa garis keturunan yang sah.
“Adat Lampung Saibatin itu sakral. Tidak bisa sembarang orang memakai gelar tanpa garis keturunan. Jangan membawa orang yang tidak paham adat untuk berbicara, nanti jadi salah kaprah. Adat jangan dijual untuk kepentingan pribadi. Durhaka itu ada, dan leluhur kita tidak buta,” tegasnya.
Helmi juga menegaskan bahwa pemimpin adat Buay Belunguh yang sah adalah Yanwar Firman Syah, S.E., bergelar Suttan Junjungan Sakti Ke-27. Ia mempertanyakan eksistensi pihak yang mengatasnamakan Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan.
“Dalam tambo sejarah, tidak ada nama Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan. Tidak pernah juga Amiruddin diakui sebagai suttan. Lalu siapa mereka dan dari mana gelar-gelar itu muncul?” ungkapnya.
Secara terpisah, Zuherman, bergelar Dalom Bangsa Alam, menegaskan bahwa Marga Buay Belunguh Kagungan telah berdiri sebelum Indonesia merdeka, sementara Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan baru dibentuk pada tahun 2023.
“Marga baru berdiri tapi sudah sibuk mengklaim tanah negara sebagai tanah adat mereka. Setahu saya, Umbul Buah itu penggawa Buay Belunguh Kagungan. Tidak semuanya ikut Tanjung Hikhan,” ujarnya.
Zuherman meminta pemerintah dan tokoh adat Buay Belunguh Kagungan segera turun tangan untuk mencegah konflik semakin melebar.
“Legalitas mereka harus ditelusuri. Adat Saibatin tidak bisa dibeli. Leluhur kita pasti sedih kalau adat dipermainkan orang yang tidak paham adat. Kami dari Buay Nyata siap mendampingi Buay Belunguh Kagungan sebagai kakak tertua kami yang saat ini sedang dizalimi,” pungkasnya.












