Berita

Kasus Honorer Metro Disorot, HAJ Dorong Kepastian Hukum

×

Kasus Honorer Metro Disorot, HAJ Dorong Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Tokoh masyarakat Lampung, Hengki Ahmad Jazuli (HAJ), mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro.

Desakan itu disampaikan Hengki menyusul telah naiknya status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan, namun hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah menaikkan kasus ini ke penyidikan. Tapi masyarakat tentu menunggu langkah lanjutan, yakni penetapan tersangka,” kata Hengki, Rabu (07/01/2026).

Hengki menilai, kasus rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro sudah menjadi konsumsi publik dan menyita perhatian luas masyarakat Lampung. Karena itu, kepastian hukum dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

“Siapa pun yang terlibat harus diproses secara hukum, tidak terkecuali Sekda Lampung Tengah berinisial W yang saat itu menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro,” tegas Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) tersebut.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Lampung telah memeriksa sedikitnya 29 saksi, termasuk Sekda berinisial W dan seorang anggota DPRD Kota Metro berinisial A. Pemeriksaan tersebut mengantarkan perkara ke tahap penyidikan.

Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya menyatakan, penyidik telah mengantongi sejumlah keterangan terkait proses rekrutmen tenaga honorer tahun 2025 di Kota Metro.

Kasus ini mencuat setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang secara tegas melarang penambahan tenaga honorer. Namun, dalam praktiknya diduga terjadi rekrutmen terhadap 387 tenaga honorer baru, yang disebut melibatkan sedikitnya 16 oknum.

Selain dugaan pelanggaran aturan, penyidik juga mendalami indikasi manipulasi status kepegawaian, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) perpanjangan terhadap tenaga honorer yang sebelumnya belum pernah diangkat secara resmi.

“Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan tegas. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujar Hengki.

Kasus ini masih terus bergulir di Polda Lampung dan menunggu pengumuman resmi penetapan tersangka. (Dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *