Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2027.
Pengesahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan.
Dalam pidato Bupati Ayu Asalasiyah, dirinya mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan atas sinergi dan komitmen yang telah terjalin selama proses pembahasan dokumen KUA dan PPAS hingga mencapai kesepakatan bersama.
“Dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, dokumen ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Bupati Ayu, dalam keterangannya. Kamis (06/08/2026).
Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah tetap berjalan secara terencana, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, sinergi yang telah terbangun diharapkan mampu mempercepat penyusunan RAPBD Tahun Anggara 2027 sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat dilaksanakan tepat waktu serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan.
Kemudian, Ayu Asalasiyah juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang telah terjalin selama pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
“Semoga upaya dan kerja sama yang telah kita lakukan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Way Kanan yang Mandiri dan Sejahtera,” pungkas Bupati Ayu Asalasiyah.
Pengesahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah, sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepata pembangunan daerah.












