Tanggamus – Musawarah cabang ASosiasi Wartawan Propesional Indonesia Kabupaten Tanggamus 23/10/25 di laksanakan di sekretariat Jl. Ahmad Yani komplek Pemda Tanggamus.
Ketua DPC AWPI Tanggamus MAt Helmi menyampaikan bahwa organisasi ini milik kita bersama ayo kita rawat dan besarkan secara bersama-sama dan kita selalu menjunjung kebersamaan untuk menuju AWPI kompak AWPI jaya ungkap nya.
Masih kata MAT Helmi dalam rapat ini perlu saya sampaikan bahwa anggota AWPI Tanggamus wajib memiliki KTA itu yang sah dan di akui sebagai anggota bukan dari atribut atau seragam itu yang di sampaikan oleh ketua umum Hengki Ahmat Jazuli saat Rapimnas AWPI di Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2025 .
Dalam rapat hari ini membahas tentang kewajiban dan kedisiplinan sebagai anggota AWPI Tanggamus harus patuh dengan AD/ART dan peraturan organisasi AWPI Tanggamus yang di sepakati sebagai berikut :
1. Anggota AWPI wajib memiliki KTA
2.Patuh dengan kerja organisasi apa bila tiga kali berturut- turut tidak menghadiri musawarah tanpa keterangan di anggap mengundurkan diri dari organisasi .
3 .Meningkatkan kerja sama yang baik di bidang-bidang yang ada di AWPI Tanggamus.
Rapat tersebut dihadiri Mat Helmi ketua DPC AWPI Tanggamus Ady Sucipto seketris ,ketua bidang Advokasi Ahmad Rodial ,ketua bidang koprasi Agus Salim ,dewan penasehat Imron Tara dan anggota DPC AWPI Tanggamus yang belum sempat hadir dan tidak ada keterangan .
Terpisah seketris DPC AWPI Tanggamus Ady Sucipto menyatakan kita harus lebih semngat mencari kegiatan untuk mendapat kan dana untuk menunjang kegiatan organisasi kedepen yang lebih baik dan juga di tahun 2026 nanti kita akan mengadakan kongres di Kalimantan Tengah kita wajib hadir ungkap Ady.
Dewan penasehat AWPI Tanggamus Imron Tara menyampaikan bahwa organisasi ini tidak ada dana nya jadi kita harus suadaya saling dukung untuk membesarkan organisasi ini kalau bukan kita mau siapa lagi ayuk kita sama-sama membuat KTA sesuai aturan organisasi dan kewajiban kita sebagai anggota anggota AWPI pungkas Imron .












