WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama PT. BPR Syariah Way Kanan (Perseroda) melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian bagi Pengurus dan Pejabat Eksekutif PT. BPRS Way Kanan di Ruang Rapat Bupati Way Kanan, Sabtu, (25/07/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., Dewan pengawas Syariah, Direksi, dan Pejabat Eksekutif PT. BPRS Way Kanan (Perseroda).
Pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam memperkuat tata kelola
Badan usaha Milik Daerah (BUMD) melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, serta memiliki kapasitas kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan perkembangan sektor jasa keuangan syariah.
Dalam sambutannya, Bupati Ayu mengungkapkan bahwa PT. BPR Syariah Way Kanan (Perseroda) memiliki peran strategis sebagai BUMD yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kinerja usaha dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperluas akses layanan keuangan
syariah, memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Way Kanan.
“PT. BPR Syariah Way Kanan merupakan salah satu BUMD yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Kehadirannya harus mampu memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat melalui layanan perbankan syariah yang profesional, sehat, transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip-prinsip syariah,” ujar Bupati Ayu.
Menurut Bupati Ayu, pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, melainkan menjadi tahapan strategis untuk memastikan bahwa bahwa setiap
pejabat yang mengemban tanggung jawab di
lingkungan PT. BPRS Way Kanan memiliki
integritas, kompetensi, kepemimpinan, serta
komitmen yang kuat dalam memajukan
perusahaan.
Bupati Ayu juga menyoroti dinamika industri
perbankan yang terus berkembang seiring
transformasi digital, peningkatan kualitas
layanan, penguatan manajemen risiko, serta
semakin ketatnya persaingan sektor jasa
keuangan. Kondisi tersebut menuntut hadirnya sumber daya manusia yang adaptif, inovatif, profesional, dan memiliki integritas tinggi.
Kepada Dewan Pengawas Syariah, Bupati
berharap agar mampu mampu menjaga kepatuhan seluruh kegiatan operasional bank terhadap prinsip-prinsip syariah.
Sementara kepada Direksi, diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan yang visioner, memperkuat strategi bisnis, meningkatkan kinerja perusahaan, memperbaiki tata kelola, mengendalikan risiko, serta menekan tingkat pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF).
Adapun kepada Pejabat Eksekutif, Bupati
menekankan pentingnya peran sebagai
manajemen yang profesional dalam mendukung kebijakan Direksi, memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap PT. BPRS Way Kanan (Perseroda).
Bupati Ayu juga mengingatkan Tim Penguji dan Panitia Seleksi agar melaksanakan seluruh proses penilaian secara objektif, independen, transparan, profesional, dan berintegritas sehingga menghasilkan sumber daya manusia terbaik yang mampu membawa PT. BPRS Way Kanan menjadi lembaga keuangan syariah yang sehat, kuat, dan berdaya saing.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti
proses ini dengan sungguh-sungguh dan
menjadikannya sebagai momentum untuk
menunjukkan kemampuan, pengalaman,
integritas, serta dedikasi terbaik dalam
membangun PT. BPRS Way Kanan ke arah yang lebih maju,” tegasnya.
Pelaksanaan uji kompetensi ini diharapkan
semakin memperkuat implementasi Good
Corporate Governance (GCG) di lingkungan PT. BPRS Way Kanan, meningkatkan kualitas
manajemen perusahaan, serta menmperkuat
daya saing BUMD di tengah perkembangan
industri jasa keuangan yang semakin dinamis.
Sebagai bank syariah milik Pemerintah
Kabupaten Way Kanan, PT. BPS Way Kanan
memiliki peran penting dalam meningkatkan
inklusi dan literasi keuangan syariah,
memperluas akses pembiayaan bagi pelaku
UMKM, serta mendukung pengembangan
ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
Melalui penguatan kualitas kepemimpinan dan tata kelola perusahaan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan optimis PT. BPRS Way Kanan (Perseroda) akan semakin mampu menjalankan fungsi intermediasi secara profesional, meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperbesar kontribusi terhadap PAD, serta menjadi salah satu pilar dalam mendorong terwujudnya Way Kanan Mandiri dan Sejahtera.












