WAY KANAN – Terkendalanya pembayaran dari PT. Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI), ribuan petani tebu di wilayah Kabupaten Way Kanan kembali menjerit.
Hal itu disampaikan Sartono selaku Ketua Aliansi Petani Tebu Mandiri PT. PSMI Wilayah Lampung-Sumsel. Mengingat beberapa waktu lalu KSP sudah turun ke Way Kanan memenuhi keinginan masyarakat untuk tetap memanen tebu di wilayah Negara Batin, kini kembali tesendat oleh surat himbuan dari PSMI.
Ia mengatakan bahwa pihak kejagung belum memberikan akses bagi PT. PSMI untuk melakukan pembayaran operasional kepada buruh dan petani mitra.
“Informasi dari perusahaan kalau tanggal 11 September 2026 belum ada respon kabar dari kejagung maka aktivitas pabrik akan dihentikan,” kata Sartono, dalam keterangannya. Selasa, (8/9/2026)
Menurutnya sudah satu minggu para mitra petani tebu belum menerima pembayaran dari perusahaan dan khawatir apabila tidak ada kejelasan hingga minggu depan.
Adapun luas kebun petani rakyat 6000 ha, yang tersebar diberbagai wilayah yakni ; berada di OKU Timur dan OKI, Provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan di wilayah Kabupaten Way Kanan mencakup Kecamatan Bahuga, Pakuan Ratu, Negara Batin dan Negeri Besar.
Kemudian, di wilayah register 44 ada sekitar 6.000 ha lagi, jadi total luas lahan petani yang tidak bisa dilakukan pembayaran oleh PT. PSMI yakni seluas 18.000 ha kurang lebihnya.
“Sampai hari ini kami masih melakukan aktivitas tebang tebu sambil menunggu perkembangan dari pihak perusahaan serta informasi dari Kejagung seperti apa, karena terus terang semenjak permasalahan ini di ambil alih kejagung komunikasi kami terputus, pembayaran macet. Biasanya Approve dana pembayaran itu setiap hari kamis sore, tapi sampai dengan hari ini belum ada kabar,” terangnya.
Padahal, pada saat kasus ini masih ditangani oleh pihak Kejati Lampung, Sartono mengatakan perusahaan masih bisa berkomunikasi untuk pembayaran upah petani tebu.
Walaupun rekening perusahaan masih di tahan, setiap tanggal 25 pihak perusahaan masih bisa mengajukan pencairan dana untuk pembayaran petani tebu satu bulan kedepan.
Menanggapi kondisi ini Aliansi Petani Tebu telah mengirimkan surat audiensi ke Pimpinan PT PSMI meminta kejelasan terkait keterlambatan pemberian pembiayaan kegiatan tebang, muat dan jasa angkut tebu.
Apabila tidak menemui titik terang makan Aliansi Petani Tebu Mandiri akan mengadakan demo aksi damai di perusahan, bermohon audiens di Kejagung, komisi III DPR-RI dan Presiden RI melalui Kepala Staf Kepresidenan.












